Jumat, 29 Mei 2020

No comments
Form Order Kantin TUMBAS
Order via WA
Nama
Nomor WhatsApp
Alamat

Selasa, 31 Maret 2020

Anak Stres Belajar di Rumah? Ini Tips dari "Sekolah Lawan Corona"

No comments
Pandemi Covid-19 dengan jumlah kasus yang terus bertambah membuat Dinas Pendidikan di sejumlah wilayah memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh (online) hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Walau bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sayangnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima banyak pengaduan terkait dengan anak-anak yang stres akibat pembelajaran jarak jauh.

"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan sejumlah orangtua siswa yang mengeluhkan anak-anak mereka malah stres karena mendapatkan berbagai tugas setiap hari dari para gurunya," papar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020), mengutip dari akun media sosial Kampus Guru Cikal.

Kampus Guru Cikal bersama dengan Keluarga Kita, Komunitas Guru Belajar dan Sekolahmu yang tergabung dalam gerakan Sekolah Lawan Corona memaparkan sejumlah alasan mengapa anak bisa stres selama pembelajaran jarak jauh.

Berikut 5 hal penyebab anak menjadi stres:
1.     Murid hanya diminta merangkum materi pembelajaran.
2.     Tidak ada pengarahan cara penggunaan aplikasi media belajar digital.
3.     Murid diminta mengerjakan soal-soal di LKS dengan jumlah soal yang banyak.
4.     Murid tidak terlibat dalam perencanaan cara belajar.
5.     Hanya sekedar mengerjakan soal tanpa interaksi antara guru dan murid.

Bentuk pengajaran jarak jauh ramah anak.

Dengan pengajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anak, semestinya pembelajaran jarak jauh tidak membuat anak stres. Justru, anak bisa tersemangati karena ia mempelajari banyak hal baru dengan cara berbeda dari biasanya.

Sekolah Lawan Corona melalui program "Temu Pendidik Spesial" yang diselenggarakan secara daring, Kamis (19/3/2020), memaparkan sejumlah solusi untuk guru maupun orangtua agar anak tak mudah stres saat belajar jarak jauh.

Dibawakan oleh Guru Febriandhini dari SMP Lazuardi Al Falah GIS dan Guru Choifah dari MA Walisongo serta dipandu Guru Yanuar dari Sekolah Cikal Surabaya, berikut 7 (tujuh) tip pengajaran ramah anak:
1.     Ciptakan kolaborasi antara anak dan orangtua dalam penugasan dan target belajar. Sehingga anak tak akan merasa belajar sendirian.
2.   Lakukan perbedaan konten, proses, produk, dan tenggat waktu pengumpulan tugas menyesuaikan dengan kondisi rumah dan lingkungan tiap-tiap anak. Orangtua bisa berkoordinasi dengan guru bila menemukan hambatan dalam pengerjaan tugas. Guru juga diharapkan solutif atas masalah tersebut.
3.   Variasikan aktivitas pembelajaran jarak jauh, baik daring maupun luring, sehingga anak tidak hanya merangkum dan mengerjakan soal setiap hari.
4.    Target pembelajaran jarak jauh bukanlah pengumpulan tugas semata, tetapi juga menanamkan kebiasaan belajar di mana saja.
5.     Buka akses komunikasi di banyak jaringan, dengan pesan WAG, konferensi video atau kunjungan rumah, dengan partisipasi orangtua, murid, maupun pengasuh di rumah.
6.     Koordinasi dengan guru-guru yang lain apakah ada tugas yang bisa diintegrasikan dan tenggat waktu tugas mana yang perlu diprioritaskan.
7.     Hubungkan materi pelajaran dengan kegiatan anak membantu orangtua di rumah, sehingga tidak hanya kebiasaan belajar yang ditanamkan, tetapi juga mendekatkan orangtua dengan anak.

Kamis, 26 Maret 2020

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia (Sebuah Pengantar)

No comments

PENGEMBANGAN KONSEP
Dalam  perekonomian  suatu  negara  yang  digerakan  oleh  pelaku-pelaku  kegiatan  ekonomi yang  menjalankan  kegiatan  produksi,  distribusi,  dan  konsumsi.  Kegiatan  produksi  umumnya dilakukan oleh perusahaan dan badan usaha yang menjalankan fungsi produksi untuk memenuhi kebutuhan  baik  berupa  barang  maupun  jasa.Dalam  perekonomian  Indonesia  sendi  utamanya adalah  UUD  1945  pasal  33  ayat  (1),  (2),  dan  (3).  Bentuk  usaha  yang  sesuai    koperasi  dan perusahaan negara. Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai  hajat  hidup  orang  banyak  boleh di tangan seorang”.
Jadi perusahaan swasta  juga mempunyai  andil  di  dalam perekonomian  Indonesia.  Dengan  demikian  terdapat  tiga  pelaku utama  yang  menjadi  kekuatan  sistem  perekonomian  di  Indonesia,  yaitu  perusahaan  negara (pemerintah),  perusahaan  swasta,  dan  koperasi.  Pelaku  ekonomi  tersebutakan  menjalankan kegiatan-kegiatan  ekonomi  dalam  perekonomian  di  Indonesia. Agarperekonomian  berjalan dengan  baik, jika  pelaku-pelakunya  dapat  saling  bekerja  sama  dengan  baik    dalam  mencapai tujuan.  Dengan  demikian  sikap  saling  mendukung  di  antara  pelaku  ekonomi  sangat  dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

USAHA, PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
Pengertian   antara   badan   usaha   dengan   perusahaan   sering kali dicampuradukkan. Padahal dua   istilah tersebut memiliki perbedaan. Badan  usaha  adalah kesatuan  yuridis  (hukum) dan ekonomis  yang menggunakan  modal dan tenaga kerja untuk   mencari   keuntungan. Setiap badan usaha harus memenuhi syarat-syarat administratif dan bersifat  resmi, dan diresmikan oleh pejabat yang berwenang.  Badan usaha juga harus merencanakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan  untuk memperoleh laba. Sementara itu, perusahaan   adalah   suatu   unit   ekonomi yang mengombinasikan    sumber    daya manusia, alam, modal, dan pengusaha (wirausaha) untuk menghasilkan sejumlah barang dan jasa tertentu. Perusahaan juga disebut sebagai tempat dimana barang-barang atau jasa-jasa tersebut diproses. Contoh perusahaan dilingkungan kita, antara lain perusahaan mebel,  perusahaan pakaian, bengkel, warung dan perusahaan angkutan.
1.       Pengertian Usaha
Pengertian    usaha    adalah    kegiatan    yang    dilakukan    manusia    untuk    mendapatkan penghasilan, yang  digunakan  untuk  pemenuhan  kebutuhan  hidup  guna  mencapai  kemakmuran. Dalamusaha  memenuhi  kebutuhan  hidupnya,  orang akan melakukan  berbagai  kegiatan  atau pekerjaan  seperti  menjadi  karyawan,  sopir,  petani,  pedagang  dan  lain-lain.  Dalam  ilmu  ekonomi kegiatan-kegiatan tersebut termasuk ke dalam kegiatan usaha.
2.       Pengertian Perusahaan
Untuk  memenuhi  kebutuhan  hidupnya,  usaha    manusia  dalam    menggunakan  barang  dan jasa   yang   merupakan   hasil   kegiatan   produksi.   Kegiatan   produksi   yang   dilakukan   secara terorganisir  dengan  menggunakan  faktor-faktor  produksi  umumnya  dilakukan  oleh  perusahaan. Jadi perusahaan diartikan sebagai bagian teknis dari kesatuan organisasi modal dan tenaga kerja yang bertujuan menghasilkan barang-barang atau jasa. Perusahaan diartikan juga sebagai bagian tekhnis dari kesatuan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa.
3.       Pengertian Badan Usaha
Pengertian badan usaha  adalah  kesatuan yuridis  dan  ekonomis  dari  faktor-faktor  produksi  yang  bertujuan mencari keuntungan  dengan  memberi  layanan  kepada  konsumen  yang  memerlukan.  Disebut  kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi  untuk memperoleh  keuntungan. Setiap  badan  usaha  harus  memenuhi  syarat-syarat  administratif  dan bersifat   resmi,   dan   diresmikan   oleh   pejabat   yang   berwenang.   Badan   usaha   juga   harus merencanakan  semua  kegiatan  yang  akan  dilaksanakan  untuk  memperoleh  laba. 

JENIS BADAN USAHA
Terdapat berbagai jenis badan usaha yang dijalankan oleh masyarakat maupun negara. Masing-masing bisa dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu berdasar kegiatan yang dilakukan, berdasar kepemilikan modal, dan berdasarkan wilayah negara.
1.         Badan  Usaha Menurut Kegiatan  yang Dilakukan.
A.   Agraris.
Kegiatan agraris adalah kegiatan mengolah sumber daya alam untuk menghasilkan suatu barang tertentu. Sebagai contoh, perkebunan teh, perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, peternakan, perikanan.

B.    Ekstraktif.
Kegiatan ekstraktif adalah kegiatan mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumberdaya alam. Alam telah menyediakan bahan-bahan tambang, antaralain hasil hutan dan hasil laut, pertambangan minyakbumi, perusahaan perkayuan,  perusahaan pengambilan  rotan,  penangkapan  hasi likan laut, bahkan tambang minyak di tengah lautan.

C.    Perdagangan.
Kegiatan perdagangan adalah kegiatan membeli dan menjual kembali suatu barang tanpa mengubah bentuknya. Sebagai contoh, perdagangan beras   dilakukan oleh   seseorang dengan membeli beras  di daerah penghasil padi, mengangkut, dan menjual kembali beras tersebut ke daerah yang   kekurangan beras.

D.   Industri. 
Kegiatan industri  adalah  kegiatan mengolah bahan-bahan baku  dan bahan penolong menjadi barang setengahjadi atau  barang siap  pakai. Barang  yang  dihasilkan oleh   sektor industry dapat pula berupa barang konsumsi, misalnya sepatu, pakaian,dan sebagainya,atau berupa barang produksi, misalnya benang yang merupakan bahan baku bagi industry kain.

E.    Jasa.
Kegiatan jasa adalah kegiatan yang memberikan pelayanan dan kemudahan dalam  rangka memenuhi kebutuhan. Sebagai contoh, jasa telekomunikasi, jasa transportasi, jasa pariwisata.

2.         Pembagian Badan Usaha Menurut Kepemilikan Modal
Badan usaha menurut kepemilikan modal terdiri dari BUMN, BUMS dan badan usaha koperasi.
A.   Badan Usaha Milik Negara atau BUMN
Merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara  yang dipisahkan  serta  membuat  suatu  produk  atau  jasa  yang  sebesar-besarnya  untuk kemakmuran  rakyat.  BUMN  juga  sebagai  salah  satu  sumber  penerimaan  keuangan  negara  yang nilainya  cukup  besar.  Kekayaan Negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan   Belanja Negara    (APBN) untuk  dijadikan modal Negara pada Perseroan atau Perum. Selain dari APBN, penyertaan modal negara juga berasal dari kapitalisasi cadangan dan sumber-sumber lainnya.

B.    Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Badan usaha jenis ini pada umumnya memberi layanan kepada masyarakat daerah setempat. Contohnya adalah Bank Pembangunan Daerah DIY, PDAM, Bank Bantul, dll.

C.    Badan Usaha Milik Swasta
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta dan mempunyai tujuan utama mencari laba.

D.   Badan Usaha Campuran
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki oleh swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerinyah. Keuntungan badan usaha ini juga dibagi sesuai dengan proporsi kepemilikan modal. Contohnya, PT Pembangunan Jaya yang modalnya dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan pihak swasta.

3.         Pengelompokan Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara
A.   Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Badan usaha penanaman modal dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat negara itu sendiri. Penanaman modal ini sangat membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan. Contoh: PT. Indofood, PT Sido Muncul, dll.

B.    Badan Usaha Penanaman Modal Asing
Badan usaha penanaman modal asing adalah badan usaha milik masyarakat luar negeri yang beroprasi di Indoonesia. Contoh: Yamaha, Suzuki, Honda, Mc Donald, Unilever, dll

Demikian pengantar untuk memahami materi pembelajaran kelas X yaitu tentang Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia. Insya Allah untuk waktu selanjutnya akan saya lanjutkkan dengan pembahasan berbagai bentuk badan usaha secara lebih terperinci. Selamat belajar, jangan lupa tetap rawat rasa bahagia.

Sumber bacaan: https://studylibid.com

Entries RSS Comments RSS

Waktu Kita

Terimakasih

Pages


Copyright © Catatan Pasien Rumah [Sehat] Jiwa
Powered by Blogger
Distributed By Free Blogger Templates | Design by N.Design Studio
Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com